Tilang Elektronik (ETLE) Bakal Berlaku, Pengusaha Logistik Gundah

 


Bisnis.com, JAKARTA -- Penerapan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement / ETLE) Korlantas Polri justru menjadi momok baru bagi para pelaku usaha logistik. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengkhawatirkan berlakunya sistem tilang elektronik membuat pelaku logistik menjadi sasaran aparat penegak hukum. Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi & Logistik DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng & DIY Agus Pratiknyo menjelaskan pelaku usaha angkutan barang masih mempertanyakan penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) ini.

Dia menyebut ada kekhawatiran dari para pelaku terkait dengan integrasi sistem Korlantas Polri ini dengan yang digunakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemenhub, terangnya, selama ini menggunakan sistem tersebut di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang. Menurutnya, kegundahan para pelaku usaha angkutan barang tentunya sangat beralasan, mengingat perjalanan kendaraan angkutan barang dalam beroperasi sehari-hari akan melewati beberapa ruas jalan tol dan ruas jalan nasional.

https://ekonomi.bisnis.com/read/20220411/98/1521881/tilang-elektronik-etle-bakal-berlaku-pengusaha-logistik-gundah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages